Banten Hits.com –Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel melakukan uji petik terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pengujian dilakukan untuk mengetahui takaran BBM yang diberikan kepada konsumen di SPBU tersebut. Hasilnya, tiga SPBU itu dinyatakan layak menjalani uji petik.
“Dari hasil uji tera/uji petik yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran ukuran,semua masih dalam batas wajar,” ungkap Panera Madya dari Badan Meteorologi Banten, Ake Erwan, saat melakukan uji petik di SPBU 34-15408 di Jalan Raya Merpati, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Selasa (17/12).
Banten Hits.com –Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel melakukan uji petik terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pengujian dilakukan untuk mengetahui takaran BBM yang diberikan kepada konsumen di SPBU tersebut. Hasilnya, tiga SPBU itu dinyatakan layak menjalani uji petik.
“Dari hasil uji tera/uji petik yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran ukuran,semua masih dalam batas wajar,” ungkap Panera Madya dari Badan Meteorologi Banten, Ake Erwan, saat melakukan uji petik di SPBU 34-15408 di Jalan Raya Merpati, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Selasa (17/12).
Ake mengatakan, uji petik yang dilakukan pihaknya untuk memastikan pelindungan konsumen yang membeli BBM di SPBU tersebut. Dari uji petik terhadap tiga SPBU, diketahui hasilnya bagus, dan dalam batas toleransi.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Heru Sudarmanto mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga SPBU ini, pertama di Jalan Raya Merpati karena SPBU ini sudah lama tutup dan baru dibuka kembali, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan uji petik.
“Kita ingin liat permasalahan kenapa tutup, dan sekarang buka lagi, bagaimana sistem takarannya dan perubahan alat ukur yang sudah lama tidak digunakan. Namun dari hasil pemeriksaan cukup baik hasilnya yakni dibatas toleransi yakni 0,25 persen atau hanya -45 mililiter perbedaan takaran,” jelas Heru.
Heru pun mengatakan, untuk di Jalan Raya Viktor SPBU 43-15322 dilakukan pemeriksaan karena SPBU tersebut baru dan belum pernah dilakukan pemeriksaan uji petik.
“SPBU 43-15322 ini dilakukan dua sample pertama pertamax plus yang hasilnya 0 persen, dan untuk solar masih dalam batas toleransi dibawah 0,5 persen,” katanya.
Sedangkan di SPBU di Ciputat pun hasilnya sama,SPBU yang sudah dilakukan uji petik ini pun hasilnya bagus.
“Di Tangsel ada 54 SPBU. Dari 54 SPBU belum ditemukan pelanggaran terhadap alat ukur, sehingga ini menjadi pekerjaan rutin kita untuk selalu melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada,” ujarnya.
Sementara, pengawas SPBU 34-15408 di Jalan Raya Merpati, Sugiri menyambut baik uji petik yang dilakukan ini.
“SPBU Kita baru buka kembali 3 bulan ini, sebelumnya sempat dilakukan renovasi, dilakukannya uji petik ini bisa dilihat bawa takaran yang digunakan sesuai dan masih dalam batas toleransi,” tukasnya. (Soed)