Banten Hits.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sampai saat ini belum disahkan. Padahal bila merujuk sesuai aturan, APBD paling telat harus sudah disahkan 30 hari sebelum tahun anggaran baru.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, membenarkan tentang molornya APBD 2014 Kota Tangsel yang belum diketuk pengesahannya.
Menurut Bang Ben-sapaan Benyamin Davnie-mundurnya pengesahan APBD 2014 terjadi akibat lambatnya input data terhadap sistem komputerisasi yang ada di Pemkot.
Banten Hits.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sampai saat ini belum disahkan. Padahal bila merujuk sesuai aturan, APBD paling telat harus sudah disahkan 30 hari sebelum tahun anggaran baru.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, membenarkan tentang molornya APBD 2014 Kota Tangsel yang belum diketuk pengesahannya.
Menurut Bang Ben-sapaan Benyamin Davnie-mundurnya pengesahan APBD 2014 terjadi akibat lambatnya input data terhadap sistem komputerisasi yang ada di Pemkot.
Selain itu, karena belum selesainya Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sehingga menyebabkan kelambatan dalam penyusunan APBD 2014.
“Banyak faktor hambatan, salah satunya penginputan data, jadi kemungkinan di 31 Desember belum pasti, untuk menjaga-jaga 16 Januari mendatang baru disahkan,” kata Bang Ben.
Hal senada juga dibenarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi.
“Kalau berdasarkan surat Pemkot Tangsel sih meminta di 16 Januari, karena ada beberapa yang belum selesai,” ungkap Bambang selepas mutasi di lingkungan Pemkot Tangsel.
Namun Bambang meminta agar dipercepat tanggalnya yakni di 6 Januari. “Kalau 6 Januari, ketuk palu, ada waktu 2 minggu untuk melakukan evaluasi,” jelasnya.
Sementara menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel Hadidin, ada yang berbeda dalam pembahasan APBD tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu, APBD sudah rampung awal Desember, namun untuk tahun ini belum juga kelar.
Bahkan beberapa kali Dewan menyurati Pemkot agar bisa segera menyelesaikan APBD, tetapi hingga kini belum juga selesai.
Salah satu penyebab lambannya pembahasan APBD ini, kata Hamidin juga akibat adanya Pemkot Tangsel yang tersangkut kasus. Ia mengakui beberapa pejabat sulit sekali dihubungi.
“Tahun-tahun sebelumnya tidak seperti ini. Sekarang kita menghubungi kepala SKPD sulitnya bukan main. Padahal kita mengontak untuk menanyakan kapan APBD bisa segera dirampungkan,” tandasnya. (Soed)