Proyek di Tangsel Mangkrak, 8 Kontraktor Diblacklist

Date:

Banten Hits.com – Delapan rekanan kontraktor terancam masuk daftar hitam atau daftar coret(blacklist). Sebabnya, kedelapan kontraktor tersebut tidak bisa merampungkan proses pembangunan sesuai kontrak.

Demikian dikemukakan Kepala Bidang Pembangunan Dinas Tata Kota, Bangunan, dan Pemukiman Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mukodas, Senin (30/12).

Mukodas merinci, delapan kontraktor yang segera diblacklist, yakni kontraktor PT Sambada, PT Surtini Jaya Kencana, CV Cahaya Sari, PT Sukalimas,PT Ilham, PT Mitra Karya dan CV Putri Septifani.

Banten Hits.com – Delapan rekanan kontraktor terancam masuk daftar hitam atau daftar coret(blacklist). Sebabnya, kedelapan kontraktor tersebut tidak bisa merampungkan proses pembangunan sesuai kontrak.

Demikian dikemukakan Kepala Bidang Pembangunan Dinas Tata Kota, Bangunan, dan Pemukiman Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mukodas, Senin (30/12).

Mukodas merinci, delapan kontraktor yang segera diblacklist, yakni kontraktor PT Sambada, PT Surtini Jaya Kencana, CV Cahaya Sari, PT Sukalimas,PT Ilham, PT Mitra Karya dan CV Putri Septifani.

PT Sambada hanya mampu menyelesaikan 60 persen pembangunan SD Serpong 2. Padahal anggaran dalam proyek itu mencapai Rp 3,9 Miliar.

Begitupun PT Surtini Jaya Kencana yang cuma mampu menyelesaikan progres pembangunan SDN Rawa Buntu 1 sebesar 30 persen dengan anggaran Rp 5,8 Miliar.

CV Cahaya Sari dalam pembangunan SDN Cilenggang 2 dengan progres 50 persen dengan anggaran Rp 2,8 Miliar.

Untuk PT Sukalimas hanya mampu menyelesaikan progres 53 persen untuk pembangunan SDN Ciputat 1,8 dengan anggaran RP 4 Miliar.

SDN Sawah 5 yang dikerjakan PT Ilham hanya mampu diselesaikan 48 persen dengan anggaran Rp 1,4 Miliar. Sedangkan untuk PT Mitra Karya hanya mampu menyelesaikan 33 persen pembangunan SDN Cabe Ilir 1,2 dengan anggaran Rp 5 Miliar.

PT Ilham juga tidak mampu menyelesaikan proyek pembangunan kantor Kelurahan Cirendeu senilai Rp 2,6 Miliar. Dalam proyek itu, PT Ilham hanya mampu menyelesaikan progres pembangunan 40 persen.

“Kalau untuk penataan halaman Kantor Kecamatan Setu, CV Putri Septifani hanya mampu menyelesaikan 65 persen dengan anggaran Rp 1,6 Miliar,” ungkap Mukodas saat ditemui di ruang kerjanya.

Mukodas menjelaskan dari 64 proyek pembangunan yang dikerjakan Tata kota, delapan kontraktor inilah yang akan dibacklist. Sedangkan yang lainnya sudah sesuai dengan kontrak.

“56 proyek pembangunan sudah 100 persen sesuai kontrak,” tandasnya. (Soed)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...