Pengangkatan Pangeran Chamarra dan Ambruknya Wibawa Wali Raja Banten

Date:

Sepeninggal Maulana Muhamad pada tahun 1596, mempunyai akibat-akibat yang besar. Di satu pihak, penghentian segera permusuhan karena wafatnya raja mengakhiri politik ekspansionis kerajaan Islam yang muda ini. Di pihak lain, usia yang teramat muda dari pewaris tahta–yang kelak menjadi Sultan Abulmafakhir–ketika itu masih bayi yang baru lahir, membuka zaman pemerintahan wali raja yang lama.

Dalam perebutan jabatan wali raja saat itu, kelompok ponggawa berhasil menjadi wali raja. Saat itu, Perdana Menteri Urusan Luar Kesultanan Banten di era Maulana Muhamad berhasil menguasai jabatan wali raja. Perdana Menteri ini bergelar Kyai Mas Patih Mangkubumi.(BACA JUGA RUBRIK HISTORIA SEBELUMNYA: Kekosongan Kekuasaan dan Revolusi Sosial-Politik di Kesultanan Banten)

Jaman kepemimpinan Wali Raja Kyai Mas Patih Mangkubumi yang dikenal tegas dan berwibawa ini, ternyata harus berakhir setelah dia wafat pada tahun 1602. Sama seperti di awal cerita ketika dia menjabat wali raja, wafatnya Kyai Mas Patih Mangkubumi juga memunculkan masalah yang pelik di Kesultanan Banten.

Bukan hanya pertentangan yang terus menguat antara kelompok pangeran dengan kelompok ponggawa di dalam Kesultanan Banten, tercatat juga, pengganti wali raja yang baru ini telah membuat wibawa Kesultanan Banten ambruk. Dia tak dihormati bukan hanya oleh orang Banten, melainkan orang asing yang beraktivitas di Banten.

Dalam rubrik Babad Banten kali ini, redaksi Banten Hits akan menyajikan cerita lanjutan seputar pergantian wali raja Banten dan dampak secara sosial politik setelah pergantian itu. Seluruh tulisan yang disajikan, bersumber dari Buku Banten; Sejarah dan Peradaban Abad X-XVII, karya Claude Guillot.

Sepeninggal Kyai Mas Patih Mangkubumi, kewalirajaan pada mulanya dipercayakan kepada saudara laki-laki almarhum. Namun pengangkatan ini menyebabkan huru-hara di kota. Kejadian ini ditafsirkan sebagai reaksi pertama dari kaum pangeran  yang menentang pengambilalhian kekuasaan oleh para ponggawa.

Pelaku huru-hara memperoleh kemenangan dan tuntutan mereka dipenuhi pada tanggal 17 November 1602 dengan dipecatnya wali raja yang baru sekaligus penyitaan semua hak miliknya.

Sebelum akhir bulan Desember 1602, wali raja yang baru sudah ditetapkan. Namun, disebutkan dalam buku Claude Guillot, bahwa kelanjutan peristiwa setelah huru-hara agak kacau. Kacau yang dimaksud Guillot, karena ada sejumlah sumber yang bertentangan soal kelanjutan peristiwa di Banten. Yang jelas, wali raja yang baru diangkat bernama Pangeran Chamarra.

Anehnya, terhadap Pangerang Chamarra ini, hanya sedikit saja orang-orang yang mengetahui identitasnya. Yang bersangkutan hanya diketahui seorang pangeran. Dengan demikian, kaum pangeran secara resmi menguasai kembali pemerintahan Banten.

Guillot menyebut, pengangkatan Pangeran Camarra sebagai hasil kompromi antara kaum pangeran dengan kaum ponggawa, meski akhirnya pengangkatan itu justru tak memuaskan kedua belah pihak. Maka, kaum pangeran dan kaum ponggawa di Banten kembali “berlomba” untuk menjatuhkan kekuasaan Pangeran Chamarra.

Selama enam tahun Pangeran Chamarra memegang jabatan Wali Raja Banten, tidak pernah kota ini mengalami perdamaian. Bahkan, selama kepemimpinan itu kewibawaan wali raja ambruk tak hanya di mata orang Banten, juga di mata orang asing yang ada di Banten.

Salah satu peristiwa kebijakan wali raja yang dapat dijadikan gambaran merosotnya kewibawaan wali raja adalah ketika, dia memaksakan peraturan yang dia buat untuk orang Inggris. Terhadap peraturan itu, tumenggung dan syahbandar–yang nota bene di bawah kekuasaan wali raja–malah tidak mendukung kebijakan itu.

Selain itu, dua jabatan tinggi di kesultanan Banten ini tidak menyuruh orang Inggris melaksanakan perintah wali rajanya. Mereka juga menyatakan kepada para anggota loji Inggris supaya tidak khawatir karena mereka bisa mengendalikan wali raja.

Yang paling parah, para pelaut-pelaut asal Belanda yang tidak puas dengan keputusan wali raja, pada malam hari bermabuk-mabukan, lalu mereka memainkan meriam dan menembakkannya ke arah istana. Sikap ini tak direspon wali raja sebagai sebuah penghinaan.

Orang-orang Eropa, Belanda, dan Inggris yang beraktivitas dagang di Banten saat itu, berlomba-lomba untuk melanggar undang-undang yang dibuat oleh wali raja. Dengan segala kekebalan hukumnya, orang-orang asing–Eropa, Inggris, dan Belanda–hanya membayar denda sedikit. Mereka juga tak mengindahkan peradilan setempat. Mereka merasa berhak menghakimi sendiri perselisihan-perselisihan mereka yang banyak dengan penduduk.

Sementara, di lingkungan dalam istana, para pangeran-pangeran bertindak semau mereka sendiri….

 

  

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mengungkap Sebab Kantor Dagang VOC Pertama di Indonesia Didirikan di Banten

Berita Banten - Kapal-kapal dagang Belanda untuk pertama kalinya...

Hujan Mulai Basahi Bumi Banten, Pemprov Bersiap Percepat Musim Tanam Padi

Berita Banten - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bersiap...

Menyibak Masa 1696 di Jakarta; Warganya Telah Melek Aksara dan Banten Jadi Penyuplai Buku-buku Agama

Berita Banten - Ahkmat bin Hasba, seorang ulama menyampaikan...

Banteng Banten dalam Kisah Perempuan yang Ambisius Duduki Tahta Kerajaan

Berita Banten - Kronik sejarah Banten tak melulu mengisahkan...