Banten Hits – Tenaga harian lepas (THL) di Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang, mengeluhkan potongan gaji mereka yang diberlakukan sejak bulan Februari 2014.
Salah seorang THL di DKP Kota Tangerang berinisial AR mengadukan soal pemotongan itu kepada Banten Hits lewat telefon genggam, Senin (17/03/2014) siang.
Menurut AR, pemotongan gaji yang dilakukan DKP Kota Tangerang itu mencapai Rp 450.000. Jumlah tersebut merupakan honor petugas kebersihan selama lima hari.
“Potongan mulai dilakukan untuk gaji kami bulan Januari yang dibayarkan bulan Februari ini,” kata AR.
Dikatakan AR, kebijakan pemotongan itu dilakukan sejak Kepala DKP yang baru ditempatkan bulan Februari kemarin.
“Kemarin-kemarin gak pernah ada pemotongan seperti ini,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata AR, para petugas kebersihan di DKP Kota Tangerang tidak mendapatkan penjelasan dari DKPP soal alasan pemotongan itu.
“Kami hanya diminta menandatangani kwitansi di dinas. Di situ dijelaskan, honor kami dipotong lima hari,” jelas AR.
AR menambahkan, karena pemotongan itu dirinya bersama dengan petugas kebersihan dengan status THL di DKP Kota Tangerang, hanya menerima honor sebesar Rp 1.800.000.
“Padahal biasanya kami bisa menerima honor setiap bulan Rp 2.500.000,” ungkap AR.
Hingga berita ini dipublish, Banten Hits masih terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari DKP Kota Tangerang.(Rus)