Banten Hits.com – Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan seorang pria bernama Evan Julius Sirait, warga Batan Indah, Blok K 28, RT 05/04, Desa Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Selasa (08/07/2014) tengah malam. Evan diamankan setelah kedapatan tengah membagikan tabloid Pro JJ yang berisi pencitraan pasangan Jokowi-JK.
Aksi yang dilakukan oleh Evan itu jelas merupakan sebuah pelanggaran mengingat tahapan pilpres sudah memasuki hari tenang menjelang pencoblosan. Berdasarkan informasi yang didapat Banten Hits.com, Evan menyebarkan tabloid di sekitaran BSD Sektor Dua Belas, Kota Tangsel.
Banten Hits.com – Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan seorang pria bernama Evan Julius Sirait, warga Batan Indah, Blok K 28, RT 05/04, Desa Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Selasa (08/07/2014) tengah malam. Evan diamankan setelah kedapatan tengah membagikan tabloid Pro JJ yang berisi pencitraan pasangan Jokowi-JK.
Aksi yang dilakukan oleh Evan itu jelas merupakan sebuah pelanggaran mengingat tahapan pilpres sudah memasuki hari tenang menjelang pencoblosan. Berdasarkan informasi yang didapat Banten Hits.com, Evan menyebarkan tabloid di sekitaran BSD Sektor Dua Belas, Kota Tangsel.
“Kita amankan pelaku saat tengah menyebar tabloid Pro JJ, tabloid ini isinya visi misi pasangan presiden nomor urut dua dan keberhasilan-keberhasilan Jokowi selama menjadi gubernur dan ini disebar di masa tenang. (ini) dilarang,” tegas Ketua Panwaslu Kota Tangsel Engelhartia Bhayangkara.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 38 eksemplar tabloid yang belum sempat disebar ke pemukiman warga. Kuat dugaan pelaku sengaja menyebar tabloid ini ke warga untuk mempengaruhi pilihan sebelum pencoblosan yang akan digelar Rabu (9/7/2014) pagi ini.
Saat ini pelaku penyebaran Tabloid JJ masih menjalani pemeriksaan oleh Petugas Panwaslu Kota Tangsel. Rencananya Panwas akan segera memeriksa saksi terkait kasus ini.(Rus)