Banten Hits.com – Pasien rawat inap di Rumah Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (09/07/2014), bisa menyalurkan aspirasi politiknya. Meski mereka hanya membawa KTP, mereka tetap bisa mencoblos.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menyiapkan dua tempat pemungutan suara (TPS) keliling untuk pasien di Rumah Sakit Umum Kota Tangsel itu.
Banten Hits.com – Pasien rawat inap di Rumah Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (09/07/2014), bisa menyalurkan aspirasi politiknya. Meski mereka hanya membawa KTP, mereka tetap bisa mencoblos.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menyiapkan dua tempat pemungutan suara (TPS) keliling untuk pasien di Rumah Sakit Umum Kota Tangsel itu.
Dalam kondisi darurat, pasien yang ingin memberikan hak suaranya dapat menggunakan formulir A5 ataupun KTP, dengan cara ditunjukan kepada petugas KPPS.
Pantauan Banten Hits.com, sebanyak tiga petugas dari TPS 8 Kelurahan Pamulang Barat membawa peralatan pencoblosan seperti kardus, surat suara, paku dan tinta. Petugas ini dikawal dua orang petugas dari kepolisian. Mereka juga didampingi pihak RSU yang menyambangi ruang inap dari lantai empat, dua dan UGD.
Kasubag umum dan PEP RSU Kota Tangsel Oco mengatakan, pihaknya memfasiltasi pasien untk menggunakan hak pilihnya dalam pilpres.
“Ada 26 pasien yang mencoblos di ruang rawat inap,” katanya.
Menurut Oco, pasien rawat inap tersebut tidak bisa melakukan pencoblosan di tempat tinggalnya. Untuk itu, pihaknya memfasilitasi dengan menggandeng TPS terdekat dengan lokasi RSU.
“Sehari sebelumnya yang terdata ada 30 pasien lebih. Namun, sore kemarin beberapa pasien diperbolehkan pulang,” ujarnya.(Rus)