Banten Hits.com – 655 Warga Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28. PSU digelar karena ditemukan pemilih yang janggal di TPS tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Moh Subhan mengatakan, dalam PSU tersebut sebanyak 655 pemilih yang akan mengikuti PSU.
“Semuanya telah disosiliasaikan melalui KPPS, dan juga tokoh lingkungan setempat agar kembali datang ke TPS untuk PSU,” ujarnya
Subhan mengatakan, PSU tersebut dilakukan lantaran adanya laporan dari salah satu saksi capres dan cawapres yang menemukan kejanggalan pada saat proses pencoblosan sebelumnya.
“Salah satunya adanya penggunaan surat pindahan Form A5 dari luar TPS yang tidak ditandatangani oleh PPS asal. Form A5 tersebut berasal dari Jakarta Timur. Dan keputusan ini kami ambil setelah ada koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Banten, dan KPU Provinsi Banten, serta Panwaslu Kota Tangsel,” katanya.
Lanjutnya, semua proses PSU telah disiapkan agar proses tersebut berjalan dengan lancar.
“Semuanya telah kami siapkan,” ujarnya.(Rus)