Banten Hits.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial D terjerat kasus pemalsuan surat dan penggelapan tanah seluas 9 hektar dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp 400 miliar di Kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
D baru menjalani pelantikan bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2014-2019 pada Agustus 2014 lalu.
Sumber Banten Hits.com menyebut, D dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh CA berdasarkan Laporan Polisi: LP/1837/V/2014/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Mei 2014 dengan tuduhan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak (tanah) sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan atau pasal 385 KUHP.
Banten Hits.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial D terjerat kasus pemalsuan surat dan penggelapan tanah seluas 9 hektar dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp 400 miliar di Kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
D baru menjalani pelantikan bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2014-2019 pada Agustus 2014 lalu.
Sumber Banten Hits.com menyebut, D dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh CA berdasarkan Laporan Polisi: LP/1837/V/2014/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Mei 2014 dengan tuduhan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak (tanah) sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan atau pasal 385 KUHP.
Terkait penyelidikan kasus ini, petugas telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi yang diduga mengetahui atau terkait dalam perkara yang sedang ditangani. Pemanggilan saksi telah dilakukan sejak 24 Juni 2014 lalu.
Salah seorang saksi berinisial B setelah menjalani pemeriksaan kepada Banten Hits.com, Sabtu (27/09/2014) mengungkapkan, dirinya diperiksa karena mengetahui asal-usul kepemilikan tanah di “kawasan emas” di pantai utara, Kabupaten Tangerang ini.
Berdasarkan dokumen yang didapat Banten Hits.com, perkara pemalsuan dan penggelapan tanah seluas 9 hektar ini melibatkan salah satu BUMN. Hingga berita ini dipublish, Banten Hits.com masih mencoba mendapatkan konfirmasi dari D dan BUMN yang dimaksud, serta pejabat yang berwenang di lingkungan Polda Metro Jaya. (Rus)