Ini Modus Penggelapan Tanah Senilai Rp 400 M yang Diduga Dilakukan Anggota DPRD

Date:

Banten Hits.com – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dames Topik dilaporkan Angkasa Pura II melalui Asisten Deputi Aset Tetap Kantor Pusat Angkasa Pura II Chairal Arifin atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan tanah seluas 9 hektar dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp 400 miliar di Kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Banten Hits.com – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dames Topik dilaporkan Angkasa Pura II melalui Asisten Deputi Aset Tetap Kantor Pusat Angkasa Pura II Chairal Arifin atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan tanah seluas 9 hektar dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp 400 miliar di Kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

(BACA JUGA : Baru Dilantik, Anggota DPRD Kab. Tangerang Terjerat Kasus Penggelapan Tanah Senilai Rp 400 M)

Angkasa Pura II melalui Manajer Humas dan Protokoler PT Angkasa Pura II Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta Tangerang Yudis Tiawan menjelaskan, tanah seluas 9 hektar di kawasan pasir putih itu adalah tanah negara yang dikuasakan ke Angkasa Pura II.

(BACA JUGA : Tanah yang Digelapkan Anggota DPRD adalah Milik Negara yang Dikuasakan ke AP II)
 
Bagaimana cara Dames Topik melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan kepadanya?

Menurut salah seorang saksi perkara tersebut yang berinisial B, objek yang saat ini disidik di Polda Metro Jaya itu ada di kawasan pasir putih.

“Pada tahun 1996 atau 1997, PAP (Angkasa Pura) membebaskan lahan di kawasan pasir putih dari warga,” katanya.

Lahan yang dibebaskan Angkasa Pura II itu, kata B, seluas 9 hektar dengan dimiliki oleh empat orang warga di antaranya, Boan, Nisin, dan Ceng Wan.

“Namun, setelah itu tanah tersebut gak diurus lagi sama AP (Angkasa Pura II),” jelasnya.

Saat tanah tidak diurus oleh Angkasa Pura II inilah, diduga terlapor yang saat itu menjabat lurah kemudian menunjuk lima orang untuk menjadi penggarap di atas tanah itu. Seiring waktu, tanah tersebut kemudian dijual kembali oleh terlapor dengan dasar surat garap ke pihak yang saat ini menguasai lahan.

“Tanah itu harganya Rp 5 juta per meternya,” ungkapnya. (Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...