Banten Hits.com – Herdian Koosnadi, anggota DPR terpilih dari PDI Perjuangan asal daerah pemilihan Banten II, batal dilantik di DPR, Rabu (01/10/2014), setelah menjadi tersangka kasus proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Banten Hits.com – Herdian Koosnadi, anggota DPR terpilih dari PDI Perjuangan asal daerah pemilihan Banten II, batal dilantik di DPR, Rabu (01/10/2014), setelah menjadi tersangka kasus proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Herdian Koosnadi menjadi tersangka kasus korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan bersama dengan tujuh orang lainnya, di antaranya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang tak lain suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Dalam kasus ini Kejaksaan Agung bahkan sudah menahan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Dadang M Epid pada Senin (29/09/2014). (BACA JUGA: Kejagung Resmi Tahan Kadinkes Tangsel)
Kepastian Herdian Koosnadi batal dilantik di DPR RI disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (01/10/2014).
Menurut Winantuningtyastiti, Sekretariat Jenderal DPR RI menerima surat pemberitahuan pembatalan dari KPU pada Rabu (01/10/2014) dini hari.
“Saya terima suratnya dari KPU jam 02.00 pagi tadi,” kata Winantuningtyastuti. (Rus)