Anggaran Pilkada, KPU Tangsel Tunggu Surat dari Kemendagri

Date:

Banten Hits.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai kekuatan hukum untuk mencairkan dana hibah pelaksanaan Pilkada. Hal ini menyusul setelah KPU Pusat mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengaturan pelaksanaan tahapan dan penyediaan anggaran pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota bernomor 95/KPU/II/2015 tertanggal 26 Februari 2015 yang ditujukan kepada masing-masing Ketua KPU di seluruh wilayah Indonesia. Baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten.

“Kalau untuk proses yang lain yang sudah diamanatkan dalam surat edaran sudah kami laksanakan. Tinggal tahapan lain selanjutnya saja,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Subhan.

Kata Subhan, pada poin pertama si surat tersebut, menjelaskan, bagi daerah yang Gubernur, Bupati atau Walikotanya berakhir pada 2015 dan pada bulan Januari hingga Juni 2016, maka dilaksakan pemilihan secara serentak pada Desember 2015. Terkait hal itu, KPU setempat diminta untuk melakukan koordinasi kepada pemangku kepentingan daerah.

Sementara guna menindaklanjuti penyusunan dan pengesahan rencana kebutuhan anggaran tahapan Pilkada, dirinya mengaku, bahwa pada poin kedua ini, pihaknya sudah berkomunikasi dan melakkan koordinasi secara intens dengan Pemkot Tangsel.

“Kami sudah bicarakan dari jauh-jauh hari. Pemkot Tangsel menjanjikan hibah penyelenggaran Pilkada bisa diselenggarakan kalau ada surat turunan dari Kemendagri ataupun surat yang berkekuatan hukum, untuk menurunkan anggaran tersebut,” jelasnya.

Dalam surat edaran yang ditandatangai Ketua KPU Husni Kamil Manik dan disampaikan kepada tiga tatanan yang mempunyai peran dalam pelaksanaan Pilkada, seperti Kemendagri, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu tersebut, juga menyebutkan, bagi wilayah Provinsi, Kota/Kabupaten yang sudah mengalokasikan anggaran Pilkada dan sudah disetujui Pemerintah setempat, maka pelaksanaan tahapan Pilkada harus menunggu disahkannya Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada. (Nda)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tok! KPU Tetapkan Airin-Benyamin Pemenang Pilkada Tangsel

Banten Hits - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang...

KPU Tangsel Siap Hadapi Sidang Gugatan Pilkada di MK

Banten Hits - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan...

Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Tangsel, Ini Hasil Lengkapnya

Banten Hits - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang...

Pleno KPU Tangsel Akan Banyak Dihujani Interupsi?

Banten Hits - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang...