Banten Hits.com – Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Diding Iskandar, yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobil tangga tahun anggaran 2013, Kamis (5/3/2015), kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tangerang. Diding yang kini menjabat sebagai staf ahli di Pemkot Tangerang ini datang untuk diperiksa di ruangan Kasie Pidsus.
Banten Hits.com – Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Diding Iskandar, yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobil tangga tahun anggaran 2013, Kamis (5/3/2015), kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tangerang.
Diding yang kini menjabat sebagai staf ahli di Pemkot Tangerang ini datang untuk diperiksa di ruangan Kasie Pidsus.
“Masih ada yang perlu dilengkapi, hari ini kita mencari data SK Jabatan Kepala Dinas Damkar serta memeriksa harta milik tersangka atas nama Diding,” jelas Kasie Pidsus Kejari Tangerang, Raymon Ali.
Diakui Raymon, kasus ini masih terhambat karena Kejaksaan masih menunggu kepastian hasil audit dari BPKP perihal kerugian negara yang diakibatkan dari perbuatan yang bersangkutan.
“Kami masih menunggu hasil dari BPKP. Sedangkan BPKP meminta nilai harga dasar barang, masa kita harus ke Turki,” sesalnya.
Untuk diketahui, Diding menjadi satu dari dua orang yang telah ditetapkan sebagai menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil damkar tahun 2013 oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. (Dini)