Banten Hits.com – Sidang perdata gugatan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar kepada RS Mayapada dan Polda Metro Jaya, Rabu (11/03/2015) kembali digelar Pengadilan Negeri Tangerang.
Adapun agenda sidang pada hari ini adalah mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Antasari. Ketiga orang saksi yang dihadirkan Antasari yakni Melki Arianto Hasibuan, Suprianus Kandolia dan Masayu Doni.
Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengatakan, kehadiran para saksi hari ini fokus pada menguatkan dalam mencari ke keberadaan baju Nasrudin.
Banten Hits.com – Sidang perdata gugatan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar kepada RS Mayapada dan Polda Metro Jaya, Rabu (11/03/2015) kembali di Pengadilan Negeri Tangerang.
Adapun agenda sidang pada hari ini adalah mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Antasari. Ketiga orang saksi yang dihadirkan Antasari yakni Melki Arianto Hasibuan, Suprianus Kandolia dan Masayu Doni.
Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengatakan, kehadiran para saksi hari ini fokus pada menguatkan dalam mencari ke keberadaan baju Nasrudin.
Perlu diketahui, Antasari Azhar bersama keluarga Nasrudin Zulkarnaen menggugat secara perdata Rumah Sakit Mayapada dan Polda Metro Jaya terkait barang bukti baju almarhum Nasrudin Zulkarnaen.
Hal ini dilakukan karena hingga saat ini baik pihak kepolisian ataupun rumah sakit tidak pernah secara jelas memberitahukan dimana keberadaan baju milik korban.
Gugatan ini sebelumnya kata Antasari dilakukan untuk mendapatkan novum untuk membuktikan bila Antasari bukan dalang pembunuh Nasrudin. (Dini)