Kasus Korupsi Puskesmas, Airin Diperiksa Kejagung

Date:

Banten Hits.com – Kejaksaan Agung memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Jumat (27/03/2015). Airin diperiksa dalam statusnya sebagai saksi kasus korupsi pembangunan Puskesmas tahun 2011-2012.

“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan Ibu Airin, Wali Kota Tangsel sehubungan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan dan pembangunan puskesmas di Tangsel,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana sebagaimana dilansir siber detik.com, Jumat (27/3/2015).

Banten Hits.com – Kejaksaan Agung memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Jumat (27/03/2015). Airin diperiksa dalam statusnya sebagai saksi kasus korupsi pembangunan Puskesmas tahun 2011-2012.

“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan Ibu Airin, Wali Kota Tangsel sehubungan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan dan pembangunan puskesmas di Tangsel,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana sebagaimana dilansir siber detik.com, Jumat (27/3/2015).

Tony menjelaskan, Airin diperiksa untuk memberi keterangan terkait pemakaian anggaran dalam kasus tersebut. Sebelumnya, suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Jadi tanggung jawab beliau dan pembangunan serta pengadaannya itu kan memakai anggaran negara karena ini anggaran daerah,” ucap Tony.

Toni mengungkapkan sebenarnya ini bukan kali pertama Kejagung melakukan pemanggilan, namun Airin baru datang sekarang.

“Sudah beberapa panggilan, ada halangan. Ini kehadiran pertama,” ucap Tony.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada berteriak keras mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dalam perkara Alkes.

Desakan yang disampaikan Uday melalui Facebook, Selasa (24/03/2015) itu, merupakan inti pernyataan Uday dalam wawancara dengan sebuah majalah di Jakarta.

“Inti pesan saya, Kejagung harus segera periksa Airin Rachmi Diani Wali kota Tangsel, sebab dia patut diduga kuat terlibat persekongkolan dengan Chaeri Wardana suaminya, Dadang Kadinkes dan para pihak terkait lainnya, seperti Herdian (Koosnadi), Dessy (Yusandi),” tulis Uday.

Senin (16/03/2015), Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejaksaan Agung menahan tersangka ‎dugaan korupsi pembangunan Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011-2012 Desy Yusandi ke dalam jeruji besi Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Selain Desy, penyidik Pidsus Kejagung seharusnya juga memanggil tersangka lainnya atas nama Herdian Koosnadi dari pihak swasta. Sayangnya, Herdian tidak hadir dengan alasan sakit. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap tersangka Herdian.

Untuk diketahui, dalam kasus ini jaksa telah menetapkan tujuh orang tersangka, salah satunya adalah adik Ratu Atut Chosiyah yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus berbeda.

‎Keenam tersangka lainnya yang terlibat dalam korupsi dengan nilai proyek sebesar Rp7,8 miliar yaitu eks Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah. Jaksa telah menahan Dadang dan Neng Ulfah, sementara Mamak ditahan di KPK dengan kasus berbeda.

Kemudian tersangka lain dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi dan Komisaris PT Mitra Karya Herdian Koosnadi. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...