KPK Didesak Periksa Airin dan Ahadi

Date:

Banten Hits.com – Komisi Pemberantasan Korupsi didesak supaya segera memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi. Kedua orang ini diduga mengetahui ikhwal kasus korupsi alkes di Kota Tangsel.

Pernyataan tersebut disampaikan Aliansi mahasiswa dan pemuda Tangerang Selatan (Tangsel) seperti dilansir situs berita Berita Satu, Jumat (27/03/2015).

Banten Hits.com – Komisi Pemberantasan Korupsi didesak supaya segera memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi. Kedua orang ini diduga mengetahui ikhwal kasus korupsi alkes di Kota Tangsel.

Pernyataan tersebut disampaikan Aliansi mahasiswa dan pemuda Tangerang Selatan (Tangsel) seperti dilansir situs berita Berita Satu, Jumat (27/03/2015).

“Kami mengimbau agar dua orang itu segera diperiksa dan didalami peranannya,” kata Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Tangsel, Abdul Rozak.

Beberapa waktu lalu KPK memeriksa Ahadi. Mantan Asisten Daerah Tangsel ini dimintai keterangan seputar korupsi alat kesehatan. Airin juga sudah beberapa kali diperiksa. Bahkan KPK sudah menetapkan tersangka kepada suami Airin, Chaeri Wardhana alias Wawan.‎

Di hari yang sama, Jumat (27/03/2015), Airin Rachmi Diany juga menjalni pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Airin diperiksa dalam statusnya sebagai saksi kasus korupsi pembangunan Puskesmas tahun 2011-2012.(BACA JUGA: Kasus Korupsi Puskesmas, Airin Diperiksa Kejagung)

Sebelumnya, Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada berteriak keras mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dalam perkara Alkes.

Desakan yang disampaikan Uday melalui Facebook, Selasa (24/03/2015) itu, merupakan inti pernyataan Uday dalam wawancara dengan sebuah majalah di Jakarta.(BACA JUGA:Uday Suhada Desak Kejagung Periksa Airin dalam Kasus Alkes)

“Inti pesan saya, Kejagung harus segera periksa Airin Rachmi Diani Wali kota Tangsel, sebab dia patut diduga kuat terlibat persekongkolan dengan Chaeri Wardana suaminya, Dadang Kadinkes dan para pihak terkait lainnya, seperti Herdian (Koosnadi), Dessy (Yusandi),” tulis Uday.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...