Banten Hits.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang senantiasa berkomitmen untuk mendukung berbagai program yang digulirkan pemerintah pusat untuk masyarakat, seperti salah satunya Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah berharap Pemerintah Pusat bisa berkoordinasi dengan baik dengan Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan pembagian Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).
Banten Hits.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang senantiasa berkomitmen untuk mendukung berbagai program yang digulirkan pemerintah pusat untuk masyarakat, seperti salah satunya Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah berharap Pemerintah Pusat bisa berkoordinasi dengan baik dengan Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan pembagian Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).
Hal itu disampaikan Walikota ketika melihat penyerahan bantuan PSKS di Kantor Pos Kota Tangerang, Senin (13/04/2015).
“Kedepannya kami bisa bantu dengan melibatkan kelurahan dalam penyaluran bantuan, sehingga masyarakat tidak harus berdesak -desakan. Kasihan kan yg sudah sepuh.” Ujarnya.
“Mungkin kedepan bisa ditransfer untuk mencegah antrian,” Imbuhnya.
Pantauan di lapangan, penyerahan bantuan ini sendiri mengakibatkan kemacetan disepanjang jalan Daan Mogot. Melihat itu, Walikota langsung memerintahkan jajaran Dinas Perhubungan Kota Tangerang agar segera membuat jalan alternatif, dan mengerahkan pasukan di titik kemacetan, serta berkoordinasi dengan kepolisian agar mengantisipasi adanya kericuhan.
Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kota Tangerang diperuntukkan kepada 46,239 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Pembagian Program Simpanan Keluarga Sejahtera ini sendiri untuk triwulan pertama dilaksanakan mulai tanggal 11 April – 26 April 2015.
Khusus untuk wilayah Kota Tangerang pengambilan PSKS bisa dilakukan di Kantor Pos Tangerang dan Kantor Pos Cabang Ciledug. Dan Kantor Pos Tangerang juga melayani RTS dari wilayah Kabupaten Tangerang.
PSKS adalah program pemerintah pusat yang merupakan kompensasi atas kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang besarannya Rp 200 Ribu/bulan. (*)