Di Kota Tangerang, Masih Banyak Pedagang Kelontongan Jual Miras

Date:

Banten Hits.com – Penjualan minuman keras di Kota Tangerang masih merajalela. Buktinya sejumlah pedagang kelontongan tertangkap basah menjual minuman memabukan tersebut.

Dari razia dalam rangka menegakan peraturan daerah (Perda) tentang larangan minuman keras yang digelar Satpol PP Kota Tangerang, petugas menyita ratusan botol miras dari sejumlah pedagang kelontongan. 

Banten Hits.com – Penjualan minuman keras di Kota Tangerang masih merajalela. Buktinya sejumlah pedagang kelontongan tertangkap basah menjual minuman memabukan tersebut.

Dari razia dalam rangka menegakan peraturan daerah (Perda) tentang larangan minuman keras yang digelar Satpol PP Kota Tangerang, petugas menyita ratusan botol miras dari sejumlah pedagang kelontongan.

“Razia dilakukan setelah petugas sebelumnya melakukan investigasi dari laporan warga kepada Satpol PP mengenai penjualan miras di pedagang kelontongan,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana.

Dari razia yang digelar, kata Mumung, pihaknya berhasil menyita 130 botol minuman keras dari lima pedagang kelontongan dari sejumlah titik. Mulai dari wilayah Bugel Indah, perempatan lampu merah Shinta Plaza, Jalan Untung Suropati Cimone, Jalan Imam Bonjol, hingga Jalan Encle Kecamatan Tangerang.

Selanjutnya barang bukti yang ditemukan, diangkut ke markas Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan penyitaan. Petugas juga menyita kartu identitas para pedagang untuk kepentingan proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Pedagang akan diberikan sanksi melalui proses sidang Tipiring yang akan dilaksanakan pekan depan,” ujarnya.

Mumung berjanji pihaknya akan gencar menggelar razia untuk menekan peredaran Miras di Kota Tangerang. Dia juga akan menindaklanjuti laporan warga tetang adanya miras yang dijual oleh pedagang kelontongan.
   
“Penjual sudah main petak umpet dengan menjualnya melalui pedagang kelontongan. Kita akan tingkatkan pengawasan dan meminta peran aktif warga,” tukasnya.

Sementara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta warga untuk melapor jika menemukan adanya penjual Miras. Ia juga berharap Camat, Lurah hingga RT/RW lebih proaktif menjaga lingkungan dari masuknya pengaruh negatif.
  
Arief mengklaim Pemkot Tangerang gencar mengggelar berbagai program, seperti Kampung Bersih, Kampung Hijau hingga kampung bersih narkoba.

“Warga bisa melakukan berbagai kegiatan untuk menjaga kebersamaan melalui program Pemkot dan akan kita bantu,” tegasnya. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...