Distan Lebak: Bantuan Hand Tracktor Tidak Boleh Dipungli

Date:

e6647afa89a421b365fca0db25df5d88

Banten Hits.com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak, menegaskan, tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dalam bantuan Hand Tracktor yang merupakan sumbangan dari Dirjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian (Kementan) RI bagi para kelompok tani (poktan) di Kabupaten Lebak.

“Dari Surat Edaran yang disampaikan Dirjen Sarana dan Prasana Kementan, tidak boleh ada pungutan apalagi sampai diperjual belikan bantuan itu,” kata Kepala Distan Lebak, Dede Supriatna, saat dihubungi melalui telepone genggamnya, Minggu (3/5/2015).

Dede mengatakan, bantuan dari Kementan tersebut harus benar-benar mampu dimanfaatkan oleh para petani penerima bantuan dalam menghasilkan kontribusi terutama dalam meningkatkan produksi pertanian. Untuk itu, ia mengaku sudah menandatangi pakta integritas terkait dengan disalurkannya bantuan tersebut.

“Saya (Kadis-red) pun sudah menandatangani pakta integritas. Kalau pun itu memang benar ada, saya pastikan diluar sepengatahuan Dinas. Bantuan ini merupakan aspirasi yang diserap dari anggota Dewan (DPR-RI),” tegasnya.

Saat ditanya maksud dari bantuan tersebut merupakan aspirasi yang dibawa anggota Dewan, Dede menerangkan, bahwa calon peserta penerima bantuan tersebut disampaikan oleh anggota Dewan yang bersangkutan.

“Proposal itu dibawa Dewan ke Dinas. Ada beberapa kriteria yang bisa menerima bantuan itu, pertama petani yang mempunyai lahan, kedua bisa mengoperasional kannya, dan ketiga mampu memanfaatkan bantuan itu dan memenuhi kewajibannya dengan tidak boleh menjual bantuan tersebut,” jelasnya.

“Jadi, Dinas tidak pernah memungut apapun, silahkan boleh di cek. Kami sudah mewanti-wanti kepada seluruh jajaran dari tingkat Kabid dan Kasi soal ini. Kalau pun toh ada pungutan, itu tanggung jawab dan resiko masing-masing personalnya, dan diluar sepengatahun Dinas Pertanian,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian, memberikan 55 unit Hand Traktor bagi kelompok tani di Kabupaten Lebak. Bantuan yang diberikan untuk meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Lebak yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2015 tersebut, disalurkan oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, secara simbolis kepada 6 kelompok tani, di Rangkasbitung, Senin (27/4/2017). (Uud)

 

 

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...