Banten Hits.com – Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC), optimis, Daerah Otonom Baru (DOB) Cilangkahan bisa segera terbantuk. Dilain pihak, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, mengaku, sudah mempersiapkan anggaran sebesar Rp500 juta.
Anggaran tersebut guna mempersiapkan dan memenuhi persyaratan-persyaratan pembentukan DOB Cilangkahan yang mengacu kepada perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014
tentang persyaratan pembentukan DOB.
“Insya Allah kami (Pemkab Lebak-red) sudah mempersiapkan. Komitmen kami bersama DPRD, anggaran Rp500 juta sudah kami siapkan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan terkait dengan perubahan itu,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Kamis (7/5/2015).
Sudah disiapkannya anggaran yang mencapai setengah Miliar tersebut, kata Iti, merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak guna mewujudkan pemekaran DOB yang berada di bagian selatan Kabupaten Lebak tersebut.
Lalu bagaimana dengan kesiapan Pemkab Lebak sendiri terkait dengan pemekaran tersebut. Iti menegaskan, dengan alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk nyata keseriusan Pemkab Lebak.
“Ini kan bukan lagi wacana, tapi sudah jadi mimpi yang harus menjadi realita dan harus diwujudkan. Jadi sekarang, kita hanya menunggu kebijakan Presiden, apalgi DOB Cilangkahan sendiri memang sudah masuk di amanat Presiden (Ampres) 55 maupun Ampres 22,” pungkasnya. (Nda)