Kemenag Tangerang Serahkan 8 Sertifikat Tanah Wakaf

Date:

Banten Hits – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang menyelesaikan delapan sertifikat untuk tanah wakaf di dua Kecamatan yaitu, Pagedangan dan Kronjo pada Selasa (12/5/2015).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, H.A. Nawawi mengatakan, saat ini sudah ada delapan lokasi tanah wakaf yang sudah diselesaikan dan diberikan sertifikat.

“Saat ini baru delapan serifikat yang dikeluarkan dan nanti ke depannya akan menyusul,” ungkapnya

Nawawi melanjutkan, hal tersebut merupakan salah satu bentuk akselerasi percepatan pembuatan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Tangerang.

“Biasanya, masalah tanah wakaf tersebut terjadi akibat ketidaktahuan antara pemberi wakaf dengan pengurus kenadiran sehingga timbul permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Salah satu permasalahan pada kasus tanah wakaf tersebut adalah pemberi tanah wakaf hanya memberikan tanah wakaf secara lisan.

“Jika pemberian tanah wakaf dalam bentuk lisan, maka ahli waris yang bersangkutan tersebut tidak mengetahui kalau tanah yang diberikan tersebut sudah diwakafkan,” jelas Nawawi. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...