Banten Hits – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang menyelesaikan delapan sertifikat untuk tanah wakaf di dua Kecamatan yaitu, Pagedangan dan Kronjo pada Selasa (12/5/2015).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, H.A. Nawawi mengatakan, saat ini sudah ada delapan lokasi tanah wakaf yang sudah diselesaikan dan diberikan sertifikat.
“Saat ini baru delapan serifikat yang dikeluarkan dan nanti ke depannya akan menyusul,” ungkapnya
Nawawi melanjutkan, hal tersebut merupakan salah satu bentuk akselerasi percepatan pembuatan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Tangerang.
“Biasanya, masalah tanah wakaf tersebut terjadi akibat ketidaktahuan antara pemberi wakaf dengan pengurus kenadiran sehingga timbul permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Salah satu permasalahan pada kasus tanah wakaf tersebut adalah pemberi tanah wakaf hanya memberikan tanah wakaf secara lisan.
“Jika pemberian tanah wakaf dalam bentuk lisan, maka ahli waris yang bersangkutan tersebut tidak mengetahui kalau tanah yang diberikan tersebut sudah diwakafkan,” jelas Nawawi. (Uud)