Polsek Pondok Aren Cokok Pengedar Sabu

Date:

Banten Hits – Seorang pemuda yang tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu diamankan jajaran unit reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Tersangka yang diketahui bernama Sona alias Bagas (22) ini ditangkap di Jalan Arya Putra Raya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat tengah menunggu pembeli.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, IPTU Agung Setyo Aji mengatakan penangkapan pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayahnya.

“Awalnya kita mendapat laporan dari warga, setelahnya kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang menunggu pembeli,” ungkapnya kepada Banten Hits, Senin (18/5/2015).

Petugas yang melakukan penggeledahan, mendapati enam paket bungkus plastik kecil berisi kristal putih sabu dari tangan tersangka.

“Enam paket bungkus plastik kecil  berisi sabu berhasil kita amankan,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang Undang tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...