Banten Hits – Mengantisipasi masuknya beras plastik di Kabupaten Tangerang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat bersama Disperindag Provinsi Banten, Rabu (20/5/2015) menggelar sidak di Pasar Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Tubagus Buqhari mengatakan, dalam sidak yang digelar pihaknya menerjunkan sebanyak tujuh anggota
dari Disperindag Kabupaten dan Provinsi Banten.
“Kami diperintah oleh pihak Disperindag Provinsi Banten untuk melakukan sidak terkait maraknya peredaran beras sintetis atau beras yang terbuat dari plastik yang saat ini tersebar di beberapa titik wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Tubagus mengatakan, saat ini provinsi baru menunjuk satu pasar yang harus disidak. Meski demikian pihaknya juga bakal menggelar sidak di sejumlah pasar lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang. Tujuannya untuk memastikan wilayah Kabupaten Tangerang tidak terindikasi masuknya beras sintetis.
Sementara itu, Kasi Bina Operasi Pasar pada Disperindag Kabupaten Tangerang, M. Iqbal menambahkan, hasil sidak yang dilakukan bersama pihak Provinsi di Pasar Kelapa Dua, tidak ditemukan adanya beras yang terbuat dari plastik.
“Kami tidak menemukan beras sintensis di Pasar Kelapa Dua dan saya berharap di pasar-pasar lainnya, juga tidak menjual beras berbahaya tersebut. Mengingat efek bahaya yang ditimbulkan sesudah mengkonsumsinya seperti kerusakan usus dan gagal jantung,” jelasnya. (Uud)