Banten Hits.com – Guna mengantisipasi peredaran beras sintesis, petugas Kepolisian dari Polsek Cikupa menggelar razia di Depo beras wilayah Pasar Cikupa, Jum’at (22/5/2015). Namun, dalam razia yang dilakukan secara mendadak tersebut, petugas tak menemukan beras yang disebut-sebut dicampur oleh limbah plastik tersebut beredar di pasar. Petugas yang mengenakan pakaian preman dan Dinas langsung menargetkan sasaran pemeriksaan ke sejumlah toko dan Depo beras.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Sumiran, mengatakan, bahwa razia beras di sejumlah tempat itu merupakan langkah antisipasi adanya peredaran beras sintetis yang berasal luar negeri. Pasalnya, beras merupakan bahan pokok di Indonesia, dan jika beras palsu tersebut dikonsumsi sangat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Ya, pengecekan ini untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi masuknya beras palsu ke pasar,” terang Sumiran.
Ia menerangkan, setelah melakukan pengecekan dengan cara merendam beras dengan air, pihaknya tidak mendapati beras palsu tersebut. Namun, jika ditemukan ada penjual yang menjual beras yang merupakan beras impor setara KW 1, penjual akan diproses secara hukum.
“Apabila ada penjual yang memperdagangkan beras palsu maka akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Pihaknya, lanjut Sumiran, meminta kepada masyarakat apabila menemukan atau mendapati ada gerakan yang mencurigakan terkait proses produksi atau peredaran beras palsu, untuk segera menyampaikannya kepada petugas. (Nda)