Lelang Jabatan Dirut RSUD Banten, Pansel Targetkan Agustus Dirut Baru Ditetapkan

Date:

Banten Hits.com – Panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan Dirut RSUD Banten, menargetkan pada bulan Agustus 2015 mendatang Direktur RSUD yang baru sudah bisa ditetapkan.

Pansel yang terdiri dari Sekda Banten Kurdi Matin, Kepala BKD Cepi Saprul Alam, mantan Plt Sekda Banten Asmudji HW, perwakilan dari RSUD Banten dan perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten ini terhitung sejak sejak kemarin sudah mulai melaksanakan tahapan seleksi, yaitu tahap pengumuman dan pendaftaran calon. Secara garis besar ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pansel dalam menyeleksi Direktur RSUD Banten.

“Tahap pertama yaitu wawancara tahapan pertama, kedua yaitu assesment, dan ketiga adalah wawancara tahapan kedua,” ujar Kurdi Matin, kepada wartawan, Jum’at (22/5/2015).

Mengenai hasilnya, Kurdi mengatakanm bahwa tim pansel merencanakan dapat segera ditetapkan, agar pemimpinan baru di rumah sakit tersebut dapat memperbaiki pelayanannya.

“Kami targetkan semua tahapan seleksi selesai pada Juli, selambat-lambatnya Agustus,” harapnya.

Pada tahapan pertama, akan disaring sebanyak 10 calon dari keseluruhan calon yang mendaftar. Dalam tahapan tersebut, wawancara mengarah kepada penyesuaian persyaratan dan pengenalan tugas pokok dan fungsi Direktur.

Sementara pada tahap kedua, Pansel menyaring 4 dari 10 calon yang lolos di tahap pertama. Dalam tahapan ini, akan difokuskan kecocokan calon terhadap jabatan.

“Tahap terakhir, merupakan kognitif dan juga kompetensi dan hal-lain yang diperlukan sebagai Direktur diuji dalam tahapan ini,” sambung Kurdi.

Sementara itu, Cepi Saprul Alam, menambahkan, pendaftaran akan berlaku selama 15 hari sejak dibuka kemarin bagi para dokter, dan persyaratannya mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI, diantaranya, minimal dokter umum memiliki pengalaman kerja di rumah sakit, pernah menjabat sebagai Wakil Direktur, memiliki sertifikat manajemen rumah sakit, berpangkat minimal eselon II, dan harus bergelar S2 rumah sakit.

“Para dokter yang boleh mendaftar hanya yang bekerja di wilayah Provinsi Banten saja, baik di Kota maupun Kabupaten,” jelasnya.

Untuk diketahui, sejak berdirinya rumah sakit tersebut, tidak sedikit masalah yang terjadi, dimulai dari peralatan kesehatan, pelayanan yang dikeluhkan masyarakat, hingga kepada aksi mogok kerja para staff dan dokter specialis. Diharapkan, dengan lelang jabatan tersebut mampu menghasilkan Direktur yang mumpuni dan mengatasi berbagai masalah di rumah sakit milik Pemerintah Daerah tersebut. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...