Banten Hits – Banten mendapat peringkat ke-14 terbanyak pengguna narkoba di Indonesia. Kondisi tersebut menempatkan Banten sebagai wilayah darurat narkoba. Salah satu indikatornya adalah maraknya peredaran narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Banten Kombes Pol. Heru Pebruanto, seusai menghadiri acara peringatan Hari anti Narkoba Internasional (Hani) di Kota Cilegon, Senin (25/5/2015).
Saat ini, kata Heru Pebruanto, selain meningkatnya pengguna narkoba, jumlah pengedar dan bandar narkoba di Banten juga mengalami peningkatan.
“Saya katakan, Banten saat ini memasuki tahapan gawat darurat. Itu menjadi tanggungjawab kita bersama untuk memberantasnya,” ucap Heru.
Yang lebih mengkhawatirkan, selain masuk dalam kategori gawat darurat narkoba, saat ini Provinsi Banten telah menjadi central perdagangan dan transit peredaran narkoba.
“Saya mengajak kepada masyarakat bersama-sama memberantas peredaran barang haram tersebut,” tegasnya.(Rus)