ABG Cantik Congkel Toko Bunga di Panongan, Rp 20 Juta Raib

Date:

Banten Hits – AM (18), seorang wanita cantik yang masih tergolong anak baru gede (ABG) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Apa sebab? Warga perumahan Reflesia Citra Raya Blok E ini, diduga melakukan aksi pencurian.

Dia diduga mencongkel  sebuah Toko Kado Bunga yang berada di Park View Blok Y/01 Nomor 20, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Alhasil, uang sekitar  Rp20.559.000 yang disimpan di dalam laci toko bunga tersebut raib digondol AM.

“Tersangka berinisial AM ditangkap karena diduga melakukan pencurian di Toko Kado Bunga dengan mengunakan obeng dan tang,” ungkap AKP E. Kosasih, Kapolsek Panongan, Kamis (28/5/2015).

Kosasih mengatakan, tertangkapnya AM berawal dari laporan salah seorang pemilik toko Kado Bunga yang kemalingan dan uang yang disimpan di laci sekitar Rp 20 juta raib.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maka mengarah kepada tersangka AM yang belum sebulan berhenti bekerja dan ia sempat mampir ke toko bunga tersebut tanpa membeli barang,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...