Banten Hits – Pemerintah Kota Tangerang kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Kamis (28/5/2015).
Dalam sambutan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 Kabupaten/Kota se Provinsi Banten bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Jalan Syekh Nawawi, Kecamatan Palima, Serang, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Sunarto mengapresiasi Pemerintah kota Tangerang dalam penerapan akutansi berbasis akrual untuk penyusunan Laporan Keuangan TA 2014.
Sunarto menyampaikan, berdasarkan amanat PP 71/2010 tentang standar akutansi pemerintahan, pelaksanaan basis akrual dalam laporan keuangan wajib dilaksanakan oleh seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia paling lambat pada tahun 2015, tetapi Kota Tangerang bersama Pandeglang sudah lebih awal menerapkan sistem ini pada pelaporan TA 2014.
“Penerapan sistem ini lebih awal cukup berisiko karena dibutuhkan persiapan yang matang, baik dari segi sumber daya manusia hingga aplikasi sistemnya, karena kalau tidak dipersiapkan akan sangat berpengaruh pada opini yang didapatkannya,” kata Sunarto seperti dilansir Humas dan Protokol Pemda Kota Tangerang.
Sementara itu, dalam sambutannya Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan, penerapan penyusunan laporan keuangan berbasis akrual ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Tangerang, karena keterbatasan petunjuk teknis dan panduan yang ada.
“Perubahan sitem kas ke akrual ini di Banten hanya ada dua (kota/kabupaten) bahkan di indonesia hanya ada sepuluh yang menjadi pilot project akrual, semoga kota Tangerang bisa mempertahankannya,” kata Arief.
Sebagai informasi, sistem keuangan Basis akrual adalah penyandingan pendapatan dan biaya pada periode di saat terjadinya, bukan pencatatan pada saat pendapatan tersebut diterima, ataupun biaya tersebut dibayarkan (Cash Basis).
Sistem ini merupakan perkembangan dari sistem sebelumnya mulai dari pengeloaan secara manual, berubah menjadi berbasis kas menuju akrual dan untuk TA 2015 ini seluruh kota- kabupaten di Indonesia akan menggunakan sistem akrual.(Rus)