Banten Hits – Menanggapi edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) terkait sanksi bagi PNS yang memiliki ijazah palsu, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangerang M Noor, justru malah berseberangan. Dia menolak melakukan pemeriksaan terhadap ijazah seluruh pegawai di lingkup Pemkot Tangerang.
“Ijazah yang dicurigai oleh Menpan kan yang dari University of Berkley, Menteng. Sementara para PNS di lingkungan kita tidak ada alumni dari universitas itu. Jadi kita tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan terkait keaslian ijazahnya,” kata M Noor, Rabu (3/06/15).
(BACA JUGA: Arief Bakal Tindak Tegas Anak Buahnya yang Berijazah Palsu)
Ia berdalih akan melakukan pemeriksaan ijazah saat Penataan Ulang (PU) PNS di lingkungan Pemkot Tangerang. “Kita kan ada PU bulan Juni, (pemeriksan ijazah) itu otomatis dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut Noor mengatakan, jumlah PNS di lingkungan Pemkot Tangerang tercatat ada sebanyak 10.166 orang. Dari jumlah itu, ia mengaku belum menemukan adanya PNS yang memilik ijazah palsu.
“Kalau diantara PNS di lingkungan Pemkot mengunakan ijazah palsu, pasti kita akan berikan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Menpan Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu di lingkungan instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI. Surat edaran ini dikeluarkan setelah merebaknya kasus ijazah palsu dikalangan PNS di Indonesia. (Uud)