1,4 Ton Ganja Dimusnahkan di Bandara Soekarno Hatta

Date:

Banten Hits – Sebanyak 1 ton lebih ganja kering yang merupakan barang bukti kasus narkoba sindikat asal Aceh, Kamis (4/06/2015) dimusnahkan oleh Mabes Polri.

Pemusnahan berlangsung di Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN)  berlokasi di belakang Terminal  3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Wartawan Banten Hits, Hendra Wibisana melaporkan, barang bukti ganja seberat 1 ton lebih yang dibungkus dalam bentuk paket-paketan itu dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator.

Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Koeshartono Arif Sudrajat yang memimpin pemusnahan mengatakan, ganja 1 ton yang dimusnahkan merupakan hasil penyergapan petugas pada 1 Mei lalu.

“Kasusnya sudah dari awal bulan Mei. Tersangkanya ada dua. Mereka pegawai dari bandar yang ada di Aceh,” ungkapnya.

Kedua tersangka, masing-masing Rusdi (40) dan Sulaiman (29). Keduanya ditangkap ketika membawa truk besar bermuatan 1,4 ton ganja saat melintas di atas Jembatan Slipi, Jakarta Barat, pada Jumat (1/5/2015) dini hari.

“Mereka ini jaringan Aceh dan hanya bekerja sebagai kurir. Nilai ganja ini lebih dari Rp 1 miliar,” ujarnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...