Besarnya Iklim Investasi, Lebak Dinilai Sudah Harus Miliki Perda TKA

Date:

Banten Hits – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Kamis (4/6/2015), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Cilegon.

Salah satu yang menjadi pembahasan antara Komisi III dengan Komisi II DPRD Kota Cilegon terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) tentan Izin Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sudah dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

“Ya, masih hanya sebatas sharing saja dengan mereka (Komisi II-red),” kata Djuju Yumiarsih, anggota Komisi III DPRD Lebak, kepada Banten Hits, melalui handphonennya.

Menurutnya, kendati saat ini di Kabupaten Lebak memang belum terlalu banyak TKA dibandingkan dengan Kota Cilegon, namun Perda tersebut diakui harus sudah dimiliki oleh Kabupaten Lebak.

“Seiring dengan sudah mulai banyak dilirik investor asing yang sudah pasti juga akan diisi TKA, Lebak memang perlu Perda itu karena ini juga akan berkaitan dengan retribusi yang nanti bisa masuk ke kas daerah,” terangnya.

Namun, kata Djuju, untuk sekarang, pembuatan Perda juga harus dilihat dulu total TKA yang bekerja di perusahaan di wilayah Lebak, PT Gama misalnya.

“Lihat dulu berapa total TKA nya, karena jangan sampai biaya pembuatan Perda lebih besar daripada retribusinya. Tapi, keberadaan Perda itu memang sangat perlu untuk Lebak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Komunas Lebak, Achmad Syarief, justru menilai, Perda TKA sudah harus segera dimiliki oleh Pemkab Lebak. Hal tersebut mengingat iklim investasi yang terus berkembang terutama bagi Kabupaten Lebak.

“Ketika kita mengacu kepada daerah lain yang sudah ada TKA disitu ada rewtribusi, disitu per tahun ada retribusi bagi TKA. Misalnya dikenakan 100 dolar per tahun dan itu bisa masuk ke PAD. Tapi kalau belum ada payung hukumnya itu jadinya pungutan liar,” katanya.

Saat disinggung soal tanggapan DPRD yang harus melihat terlebih dahulu total TKA di Lebak agar tidak sampai lebih besar pembuatan Perda dengan retribusi yang nantinya diterima oleh Pemerintah Daerah, Syarif menilai, bahwa Perda dibuat untuk rencana jangka panjang.

“Kalau berbicara seperti itu saya rasa tidak tepat, artinya kita tidak bisa melangkah maju apalagi ditengah iklim investasi yang begitu besar. Salah satu contohnya, sudah mulai dibukanya tol Cikande yang mulai dikerjakan, rencana pintu tol Tigaraksa-Tangerang perbatasan Maja. Ini akan membuat investasi di Lebak akan semakin besar,” paparnya. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...