BPK Soroti Situ di Banten, YAPELH: di Tangerang Situ Terkepung Pengembang

Date:

Banten Hits – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti situ-situ di Banten yang kini dikuasi pihak lain dengan diterbitkannya sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) atas nama pihak ketiga.

(BACA JUGA : Ini Empat Temuan Serius BPK Pada Keuangan Banten)

Mengamini temuan BPK itu, Direktur Eksekutif Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH) Uyus Setia Bakti mengungkapkan, saat ini kondisi situ-situ di Tangerang sudah terkepung sama pengembang perumahan. Uyus menyebut di antaranya, Situ Gede, Situ Kunciran, Situ Rawa Kompeni, Situ Rawa Kutuk, dan Situ Cipondoh.

“Semua itu adalah situ alamiah. Terakhir saya lihat semuanya masih terdaftar sebagai aset. Entah saat ini,” kata Uyus.

Uyus menambahkan, situ-situ tersebut membutuhkan perhatian dan pengelolaan khusus, baik dari Balai Besar Situ dan Sungai atau dari Dinas Pekerjaan Umum.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...