Banten Hits – Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi diminta untuk mengundurkan diri dan memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang, menyusul opini disclaimer yang diperoleh dua kali dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahuan anggaran 2010 dan 2014.
“Sedianya bupati (EWrwan Kurtubi) mengundurkan diri dan minta maaf (ke publik),” ucap Koordinator Lembaga Analisis Anggaran dan Kebijakan Publik (LAKiP) Zaenal Abidin kepada Banten Hits, Jumat (5/6/2015).
Menurut Zaenal Abidin, opini disclaimer dari BPK RI yang pernah didapat tahun 2010 dan berulang di tahun 2014, membuktikan ada yang tidak wajar dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Tangerang.
“Ada apa ini? Opini disclaimer merupakan preseden buruk bagi Pemerintah Kabupaten pandeglang. Jelas rakyat yang dirugikan,” tegas Zaenal.
Senada dengan Zaenal, kecaman serupa muncul dari aktivis mahasiswa Bambang Ferdiansyah menyatakan, siap membawa masalah opini disclaimer yang diperoleh Kabupaten Pandeglang ke ranah hukum dan menggelar aksi besar-besaran.
“Kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK pun harus turun tangan menyelidiki hasil temuan BPK tersebut,” kata Bambang.(Rus)