Banten Hits – Sebuah salon kecantikan di daerah Ciracas, Kota Serang diketahui dijadikan tempat untuk transaksi narkoba jenis sabu. Praktik gelap ini berhasil dibongkar oleh Direktorat Narkoba Polda Banten, Minggu (7/6/2015) jam 14.30 WIB.
Wartawan Banten Hits Dian Sucitra melaporkan, Direktorat Narkoba Polda Banten berhasil menangkap pemilik salon yang berinisial LN dan dua orang jaringan sindikatnya yaitu JG dan IW yang kemudian diketahui memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 10, 42 gram.
Penangkapan tersebut merupakan buah informasi dari masyarakat, yang menyebut salon kecantikan di wilayah Ciracas, Kota Serang kerap terjadi transaksi narkoba. Merespon laporan tersebut Polda mulai melakukan pengintaian.
Target pertama yang digeledah polisi adalah kendaraan yang terparkir di depan salon yang merupakan mobil sewaan LN yang dikendarai IW. Dari mobil tersebut polisi berhasil menemukan satu gram sabu.
“Kita temukan satu gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus permen,” terang Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Kombes Pol. Miyanto, Senin (8/6/2015).
Usai geledah kendaraan, polisi memeriksa keadaan di dalam salon, dari sana polisi menemukan sabu sebanyak 10,42 gram dari tas tersangka LN.
“Menurut pengakuanLN, sabu tersebut didapat dari Jinggoyang yang pada saat itu juga ada dalam salon,” tambahnya.(Rus)