Banten Hits – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menilai, munculnya ketidakpuasan dari para incumbent yang gagal lolos ke delapan belas besar calon anggota Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak periode 2015-2018 lantaran menganggap bentuk inkonsistensi Pansel untuk mengedepankan azas transparansi merupakan hal yang wajar.
“Kalau soal puas dan tidak puas itu wajar, semua orang boleh berpendapat beda. Kalau semua orang punya pendapat yang sama, maka tamat sudah, itu mah biasa dan biarkan saja,” ujar Iti, Rabu (10/9/2015).
Menurutnya, Pansel sudah melakukan tugas dengan baik, mulai dari tahapan-tahapan yang sesuai dengan prosedur dan dengan kaidah-kaidah yang semestinya.
“Tahapan-tahapan sudah dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur jadi apa yang dipermasalahkan, saya anggap itu tidak ada masalah,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah incumbent yang gagal lolos ke tahapan selanjutnya calon anggota KTP Jilid IV mempertanyakan hasil Pansel beberapa waktu lalu yang dianggap tidak transparan.
Bahkan, Ketua KTP Lebak, M Hafid, mensiyalir, tersisihnya 6 calon Komisioner incumbent yang tidak lolos ke tahapan selanjutnya diindikasikan adanya aroma kepentingan dan intervensi elit di tubuh Pansel.
“Saya menyayangkan kejadian ini, seperti kasus kriminalisasi anggota KPK,” ucapnya.
Sedangkan, Moch Hudri, salah seorang incumbent, mengaku tidak mempersoalkan tidak lolosnya 6 incumbent ke tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPRD nanti.
“Yang kami soroti bukan soal itu, tapi mekanisme dan proses dari hasil tes Pansel yang kita pertanyakan,” katanya. (Uud)