Banten Hits – Sebanyak 33 pelaku kejahatan dari berbagai kasus tindak pidana curas, curat, curanmor, perjudian dan narkotika berhasil diamankan dalam operasi patuh yang digelar polisi sektor dan satuan kriminal di lingkungan Polres Cilegon pada 27 Mei hingga 9 Juni 2015.
“Selain kita mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seperti uang, ganja dan sabu sabu, maupun kendaraan bermotor dan onderdilnya hasil kejahatan dari para pelaku,” ungkap Wakapolres Cilegon Kompol Tri Panungko dalam jumpa pers di aula rapat Polres Cilegon, Jum’at (12/6/2015).
Tri mengemukakan selain melaksanakan operasi patuh 2015, petugas juga melaksanakan program-progam yang diprioritaskan oleh Kapolri, seperti pendekatan kepada masyarakat yang dibantu oleh beberapa Satuan Tugas (Satgas).
“Kami mengimbau bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, agar dapat segera menghubungi Mapolres Cilegon. Minimal barang bukti yang ada bisa dikembalikan ke pemiliknya yang sah,” imbuhnya.
Kepala Satgas III Polres Cilegon AKP Wahyu Diana menambahkan, tersangka yang diamankan dalam operasi patuh 2015 kebanyakan kasus penyalahgunaaan narkotika. Setelah itu kasus tindak pidana perjudian.
“Sejauh ini kita telah memproses 3 LP tindak pidana narkotika dengan 18 tersangka dan telah memproses 3 LP perjudian dengan 8 tersangka, yaitu 1 LP kasus judi kartu remi dan 2 LP judi togel,” ungkapnya. (Uud)