Banten Hits – Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tangerang di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mengancam akan menindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam kasus pengendalian atau peredaran narkoba. Tindakan tegas yang akan dilakukan, yakni dengan cara dicopot hingga dipecat.
“Saya sudah mengingkatkan kepada anggota saya apabila mereka terlibat peredaran narkoba akan menerima hukuman tegas, yaitu dicopot bahkan bisa dipecat,” kata Kepala Rutan Klas I Tangerang, Kadiyono saat ditemui Banten Hits, Sabtu (13/6/2015).
Kadiyono mengaku tidak memungkiri adanya peredaran narkoba di dalam Rutan dan Lapas. Hal ini menurutnya karena negara sudah dalam kondisi darurat narkoba, sehingga harus diperangi.
Sementara untuk menekan peredaran narkoba di Rutan yang dipimpinnya, Kadiyono mengaku akan memperketat pengamanan kepada para pembesuk.
“Tidak kita pungkiri lah peredaran narkoba di Lapas atau rutan begitu besar, dengan hal itu lah kami memperketat para warga binaan yang habis sidang atau para pembesuk,” ungkapnya.
Karutan menambahkan, apabila ada warga binaan kedapatan akan langsung dilaporkan ke Kantor polisi setempat untuk diproses secara hukum. (Uud)