Disita Kejagung, Aset Herdian Koosnadi Berlokasi di BSD City dan Lippo Karawaci

Date:

Banten Hits – Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset para tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas dan RSUD Kota Tangerang Selatan pada Selasa (16/06/2015).

Salah satu tersangka yang asetnya disita penyidik Kejagung, adalah milik Herdian Koosnadi, Komisaris PT Mitra Karya Rattan yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana sebagaimana dilansir siber Kompas.com, ada tiga aset milik Herdian yang disita.

Ketiga aset yang disita masing-masing berlokasi di BSD City dan Lippo Karawaci. Adapun rinciannya, masing-masing;

Aset pertama, yakni sebuah rumah toko di Gorden Madrid II, Blok F, nomor 25 RT 001/RW 004 Rawa Mekar Jaya, Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang Selatan.

Aset kedua,  yaitu satu unit rumah seluas 228 meter persegi di Jalan Telaga Biru Nomor 60, RT 02 RW 02, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan aset yang ketiga , yaitu sebidang tanah seluas 14.620 meter persegi di bilangan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Jalan Telaga Biru Nomor 60 RT 02 RW 02.

Herdian merupakan kader PDI-P yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019. Namun, karena terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas dan RSUD Kota Tangerang Selatan itu, Herdian batal dilantik. (Uud)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...