Selama Ramadan, Jam Pulang Kerja PNS Kabupaten Tangerang Lebih Cepat

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan jadwal jam kerja para pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan suci Ramadan tetap sama, yakni masuk pada pukul 08.00 WIB. Hanya jam pulang saja yang berubah.

“Kami tetap masuk seperti biasa, tidak ada perubahan jam masuk kerja. Masuk tetap jam 08.00, hanya saja jam pulang kantor sedikit dimajukan. Biasanya pulang jam 16.00 WIB, selama bulan puasa jam pulang jadi pukul 15.00 WIB, dimajukan setengah jam,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat ditemui Banten Hits, Kamis (18/6/2015).

Zaki mengatakan, kebijakan tersebut diputuskan untuk menghormati para PNS yang menjalankan ibadah puasa dan memberikan kompensasi bagi mereka untuk mempersiapkan makanan berbuka bagi keluarga.

“Kita memikirkan untuk mereka menyiapkan makanan untuk berbuka jadi jam pulangnya saja yang dipercepat,” ujarnya.

Bupati menambahkan, apabila masih ada pegawai Pemkab yang telat atau tidur di masjid pada waktu jam kerja, maka pegawai tersebut akan diberikan sanksi tegas.

“Pasti ada sanksi untuk pagawai yang tidak disiplin,” jelas Zaki. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...