Banten Hits – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Peduli-NKRI, mensinyalir, belasan paket pekerjaan lanjutan pembangunan jembatan gantung non permanen yang bersumber dari APBD tahun 2014 di Kabupaten Lebak diduga tidak dilaksanakan sesuai kontrak alias fiktif.
“Dari data laporan realisasi pendapatan fisik dan belanja anggaran (progres), realisasi anggaran kegiatan itu sudah terserap 100 persen,” kata Kepala Dibisi Investigasi DPP LSM Rakyat Peduli-NKRI Banten, Mamik Slamet, kepada Banten Hits, di Rangkasbitung, Jum’at (18/6/2015).
Mamik megungkapkan, dari penelusuran dan kajian serta keterangan yang diperoleh dari berbagai sumber, ada 11 paket kegiatan yang diduga tidak fiktif.
“Dari tahun 2013, kegiatan pembangunannya memang sudah dilaksanakan, tapi ada sisa anggaran yang belum dilaksanakan saat itu, dan hal tersebut dimasukan pada kegiatan lanjutan pembangunan pada tahun 2014,” jelasnya.
Ia menjelaskan, 12 paket kegiatan pekerjaan lanjutan pembangunan jembatan gantung non permanen tersebut senilai Rp929,052,312,.
“Dari jumlah tersebut, hasil kajian kami ada potensi kerugian keuangan daerah yang nilainya mencapai Rp539 juta lebih. Jadi, kalau di LKPJ Bupati tahun 2014 kegiatan itu diklaim sudah 100 persen dilaksanakan maka jelas telah terjadi pembohongan publik. Untuk itu, kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi di kegiatan yang dilakukan Dinas Bina Marga Lebak,” tegasnya. (Uud)