Banten Hits – The First Karaoke yang berlokasi di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kepergok tengah beroperasi di malam ketiga puasa oleh puluhan petugas Polresta Tangerang yang menggelar razia, Jumat (19/6/2015) malam.
Kapolresta Tangerang AKBP Irman Sugema mengatakan, operasi yang melibatkan puluhan aparat gabungan itu melakukan pengecekan terhadap Surat Edaran Bupati Tangerang dan Wali Kota Tangsel tentang penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan.
“Razia ini untuk menindak lanjuti dari tahap sosialisasi yang sudah kita berikan. Tahap berikutnya ya melakukan pengecekan di lapangan,” kata Irman kepada wartawan.
Menurut Irman, jajarannya melakukan pengecekan dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel.
“Tadi kita juga lihat di Tangsel ada satu karaoke yang masih beraktivitas, yaitu The First Karaoke. Nantinya kita akan berkordinasi dengan Satpol PP Tangsel untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.
Kapolres mengimbau supaya para pengusaha tempat hiburan malam mematuhi surat edaran dari pemerintah daerah setempat yang melarang tempat hiburan buka selama bulan suci Ramadan. (Rus)