Banten Hits – Baku mutu air sungai dan kwalitas tanah di Pandeglang, saat ini mulai tercemar oleh limbah perusahaan maupun limbah domestik. Butuh tindakan serius dari seluruh pemangku kepentingan di Pandeglang untuk merawat lingkungan.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pandeglang Ade Surahman dalam wawancara bersama wartawan Banten Hits Saepulloh, Minggu (21/6/2015). Saat ini, kata Ade, Kabupaten Pandeglang membutuhkan polisi lingkungan hidup untuk mengawasi, menjaga, dan menindak jika ada perusahan yang membuang limbahnya sembarangan ke sungai.
“Jika polisin LH itu ada, kita bisa menindak serta mengkaji setiap pelanggaran perusahan yang membuah limbahnya sembarangan,” terangnya.
Meski kebutuhan polisi lingkungan hidup penting, namun Kabupaten Pandeglang saat ini belum berani menyediakan polisi lingkungan hidup lantaran APBD Pandeglang belum mencukupi.
“Bukan kebutuhan polisi lingkungan hidup saja. Sekolah untuk polisi lingkunagn hidup pun sangat mahal. Makanya Pemkab Pandeglang belum menyediakan polisi lingkungan hidup,” ujar Ade.(Rus)