Sebut Pencemaran di Pandeglang Tinggi, BLHD Butuh Polisi Lingkungan Hidup

Date:

Banten Hits – Baku mutu air sungai dan kwalitas tanah di Pandeglang, saat ini mulai tercemar oleh limbah perusahaan maupun limbah domestik. Butuh tindakan serius dari seluruh pemangku kepentingan di Pandeglang untuk merawat lingkungan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pandeglang Ade Surahman dalam wawancara bersama wartawan Banten Hits Saepulloh, Minggu (21/6/2015). Saat ini, kata Ade, Kabupaten Pandeglang membutuhkan polisi lingkungan hidup untuk mengawasi, menjaga, dan menindak jika ada perusahan yang membuang limbahnya sembarangan ke sungai.

“Jika polisin LH itu ada, kita bisa menindak serta mengkaji setiap pelanggaran perusahan yang membuah limbahnya sembarangan,” terangnya.

Meski kebutuhan polisi lingkungan hidup penting, namun Kabupaten Pandeglang saat ini belum berani menyediakan polisi lingkungan hidup lantaran APBD Pandeglang belum mencukupi. 

“Bukan kebutuhan polisi lingkungan hidup saja. Sekolah untuk polisi lingkunagn hidup pun sangat mahal. Makanya Pemkab Pandeglang belum menyediakan polisi lingkungan hidup,” ujar Ade.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...