Iti Sebut KTP Rajin Ngehantam Pemerintah, Pansus KTP Jilid III: Jangan Alergi Dikritik Lah!

Date:

Banten Hits – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, pernah meradang saat ditanya seputar Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Jilid III. Bahkan, mantan anggota DPR-RI ini pun menilai, KTP yang sejatinya harus menjadi jembatan Pemerintah kepada masyarakat dalam menyampaikan berbagai program pembangunan justru menjadi momok yang kerap menghantam kebijakan Pemerintah Daerah.

Pasalnya, di mata orang nomor satu di Kabupaten Lebak yang dilantik pada 15 Januari 2014 lalu ini, KTP yang notabennya dibiayai dari APBD tidak pantas jika terus-terusan menghantam kebijakan Pemda.

Tak ayal tanggapan Bupati itu pun mengundang berbagai komentar dari sejumlah pihak, salah satunya dari Panitia Khusus (Pansus) KTP Jilid III. Pasalnya, Pansus Komisioner KTP yang dibentuk DPRD Lebak juga punya peran besar dalam memilih 9 Komisioner KTP yang kala itu itu digawangi Deden M. Fatih kemudian beralih kepada M Hapidz.

Di Pansus DPRD ini lah, para calon Komisioner KTP menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebelum akhirnya resmi menduduki jabatan di lembaga yang berkantor di Jalan RT Hardiwinangun tersebut.

“Kalau saya berfikirnya gini, dari namanya saja Komisi Transparansi dan Partisipasi, maka ia diberikan kewenangan dalam Perda bahwa KTP memberikan ketransparanan terhadap proses pengelolaan anggaran dan pendapatan belanja daerah yang dikelola Pemerintah Daerah, ini kan harus disampaikan biar masyarakat juga jelas,” kata mantan anggota Pansus KTP jilid III dari Fraksi Golkar, Pipit Candra, kepada Banten Hits, Rabu (24/6/2015).

Setelah proses ketransaparanan dibuka dan dibedah APBD nya secara matang, Pipit menjelaskan, barulah kemudian KTP harus bisa sedemikian rupa menggalang partisipasi dari masyarakat mulai dari perencanaan hingga kepada proses pelaksanaan dalam setiap program pembanguan yang dicanangkan Pemerintah.

“Misalnya, dengan APBD Rp1,2 Triliun maka harus juga ada dasar contohnya dari Musrenbang maupun reses, jadi harus ada proses partisipasi dari masayarakat dan disitulah tugas dan fungsi komisioner KTP,” jelasnya.

Menurutnya, jika saat ini Bupati Iti tidak suka KTP aktif mengkrtik kebijakan Pemda dengan dasar lantaran lembaga tersebut dibiayai oleh keuangan daerah, hal itu dianggap Pipit merupakan sikap yang tendensius.

“Maaf, kalau saya berbeda paham pandangan dengan Ibu Bupati yang terhormat. Kita lihat marwah KTP yang ada di dalam Perda. Dulu, KTP ini disebut-sebut semacam adhocnya KPK di Lebak. Kritikan-kritikan yang disampaikan untuk membangun perbaikan itu selalu disampaikan kepada Pemda, dan Pemda tidak merasa alergi dikrtik oleh KTP maupun DPRD atau sosial control lainnya,” ungkapnya.

Jadi menurutnya, seorang pemimpin tentu harus siap menerima kritikan dari pihak manapun termasuk kritik yang datangnya dari lembaga yang Pemerintah Daerah sendiri lahirkan.

“Kalau jadi pemimpin tidak mau dikritik ya jangan jadi pemimpin. Loh, kalau KTP tidak disukai karena sering mengkritik Pemda dengan alasa lembaga ini dibiayai APBD, kenapa dulu Pemda ngajuin?,” tanyanya.

Lagipula, lanjut dia, sebelum melakukan uji kepatutan dan kelayakan di Dewan, 18 anggota KTP tersebut merupakan hasil rekruitmen tim Pansel yang dibentuk oleh Pemda yang selanjutnya diserahkan kepada DPRD.

“Jadi, kalau Bupati bilang begitu, lalu nanti control sosialnya oleh siapa. Jadi jangan alergi lah dikritik baik itu oleh KTP, DPRD, LSM maupun media. Arus kritikan yang kuat dan membangun seharusnya bisa menjadi evaluasi terhadap jalannya roda pemerintahan dalam memperbaiki setiap programnya,” paparnya.

Untuk diketahui, Bupati Iti Octavia Jayabaya pernah mengeluarkan tanggapan yang emosional kepada KTP jilid III. Iti memandang, KTP malah lebih aktif menghantam kebijakan Pemda ketimbang membantu Pemda dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

“KTP itu kan lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah dan dibayar oleh Pemerintah, tapi ini malah ngehantam Pemerintah. Harusnya mereka itu bisa menjadi jembatan informasi dari Pemerintah kepada masyarakat. Iya tidak, gimana coba,” ketus Iti yang dibarengi dengan tepuk tangan dan sorak dari para Pegawainya tanda mendukung jawaban sang Bupati.

Kemudian, saat Banten Hits, kembali meminta tanggapan dirinya apakah KTP di Jilid III tidak bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah Lebak di bawah kepemimpinannya, Iti kembali menjawabnya dengan lantang dan kembali terlihat geram.

“Ya silahkan saja itu masyarakat yang menilai, kalau saya kan menilainya mereka harusnya bisa berperan sebagai mitra Pemerintah yang menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat, jangan malah menghantam Pemerintah, salahlah. Itu sama saja mereka memprotes ke diri sendiri, harusnya kan introspeksi dong,” lantang Iti. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...