Banten Hits – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Senin (29/6/2015), merazia sejumlah warteg yang berada di Kota Rangkasbitung.
Sedikitnya, ada tujuh warteg yang menjadi sasaran petugas lantaran tidak mengindahkan larangan buka pada siang hari di bulan puasa.
“Kami sudah berikan teguran dan kali ini kita langsung eksekusi warteg-warteg yang kedapatan buka siang hari di bulan puasa,” kata Kasi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Lebak Johan Riffai.
Warteg yang dioperasi petugas diantaranya warteg yang berada di ruas jalan Patih Derus, di jalan Sentral dan tiga warteg lainnya yang berlokasi di terminal lama Pasar Rangkasbitung.
Razia tersebut kata Johan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap warteg yang masih saja buka kendati pada siang hari di bulan puasa. Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan puluhan peralatan makan milik warteg.
Menurutnya, pemilik warteg sengaja buka pada siang hari dengan alasan omzet yang didapat lebih besar.
“Dari pengakuan pemilik warteg rezeki mereka memang lebih banyak kalau buka waktu siang hari,” ungkapnya.
Di dua warteg, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan tengah makan berhamburan keluar saat mengetahui adanya operasi petugas. (Uud)