Cihuy, PNS di Kabupaten Tangerang Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

Date:

Banten Hits – Ada kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tangerang yang mudik lebaran pada tahun ini. Pegawai dibolehkan membawa kendaraan dinas untuk pulang kampung. Meski boleh, namun para pegawai diminta untuk bertanggung jawab.

Kebijakan ini sejalan dengan aturan Menteri Pemeberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang membolehkan pejabat aparatur pemerintahan menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk pulang kampung.

“Kalau kami (Pemkab Tangerang-red) memperbolehkan saja para PNS membawa mobil dinas saat mudik, asal bisa bertanggung jawab,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (30/06/2015).

Pria yang akrab disapa Zaki ini menjelaskan, sulitnya menjaga mobil dinas saat lebaran menjadi salah satu kendala.

“Ya, kalau mobil itu gak boleh dipakai, terus diparkir di halaman pemkab, mau siapa yang jaga, kan pada mudik semua,” imbuhnya.

Namun, orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini tetap meminta kepada para PNS yang menggunakan mobdin untuk pulang kampung supaya menjaga dan bertanggung jawab terhadap aset pemkab tersebut. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...