Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Badan Legislatif Daerah dan Penyampaian Laporan Pansus LHP BPK-RI dan Menetapkan Keputusan DPRD Tentang Tindak lanjut LHP BPK -RI, Selasa (30/6/2015).
Wartawan Banten Hits Saepulloh melaporkan, rapat paripurna secara Resmi dibuka pada pukul 16.00 WIB oleh Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Gunawan. Ada dua pembahasan dalam rapat paripurna salah satunya tentang penyampaian Raperda inisiatif badan legislaif Daerah.
Terkait Raperda, dikethaui dalam sidang paripurna itu ada lima Raperda yang diajukan, antara lain Raperda tentang Bantuan Partai Politik (Parpol), Raperda tentang Pemberdayan Nelayan dan Pemberdayan Perikanan, Raperda Pendidikan Agama Islam, Raperda tentang Penanaman Modal dan Raperda tentang Pertanian dan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, Baleg DPRD Kabupaten Pandeglang, E. Supriadi dari Fraksi PPP mengatakan dalam laporannya, seluruh raperda yang diusulkan untuk Peningkatan Pembanguan di Kabupaten Pandeglang ke depan.
“Raperda tentang pendidikan ini sangat penting karena mayoritas masyarakatnya muslim. Kualitas pendidikan harus ditingkatkan,” papar Supriadi dalam sambutannya.(Rus)