Banten Hits – Menyusul perolehan opini tidak menyatakan pendapat alias Optini Disclaimer dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas LaporaN Keuangan Kabupaten Pandeglang TA 2015, Bupati Pandeglang Erwan kurtubi merasa geram.
Menurut Erwan, salah satu penyebab Pandeglang dapat opini disclaimer karena Pandeglang dianggap lebih awal menerapkan sistem pengelolaan keuangan berbasis akrual, namun tidak didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat.
Pasalnya, untuk melakukan pengelolaan keuangan berbasis akrual harus ada tim asesor. Sedangkan tim asesor harus dibiayai. Ketiadaan biaya inilah yang kemudian pelaksanaan pengelolaan keuangan berbasis akrual berjalan tanpa asesor.
Erwan Kurtubi bahkan menyatakan, jika Pemerintah Kabupaten Pandeglang tak memiliki biaya untuk membayar asesor, dirinya siap membayar pembiayaan itu. Tujuannya, supaya Kabupaten Pandeglang bisa melakukan perubahan.
“Jika ada kerugian negara, tinggal dimasukan aja ke penjara,” tegas erwan saat ditemui seusai menghadari sidang paripurna di Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (30/6/2015).
Jika Kabupaten Pandfeglang belum mampu menggunakan sistem akrual, kata Erwan, harus disampaikan karena penyesuaian sistem berbasis akrual tidaklah mudah. Harus dipelajari dulu karena penyesuaian harus didukung oleh orang yang ahli di bidang akuntan.
“Setelah lebaran nanti kami akan dorong inspektorat untuk ke ASN (Apatur Sipil Negara) dan sambil mencari biaya untuk asesor-asesor,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun Banten Hits, Pemkab Pandeglang akan melakukan perombakan atau mutasi di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang menyusul opini discalimer.(Rus)