Banten Hits – Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi menyarankan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang sudah memiliki mobil pribadi, supaya memakainya saat mudik Lebaran nanti. Ini lebih baik ketimbang harus menggunakan mobil dinas (mobdin).
“Ulah lah mending pake mobil na bae (jangan pakai mkobil dinas, mending pakai mobilnya sendiri),” kata Erwan seusai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang kepada wartawan, Selasa (30/6/2015).
Meski menyarankan tak menggunakan mobil dinas, namun bupati yang dikenal murah senyum ini tetap membolehkan PNS di lingkungan Pemkab Pandeglang jika ingin menggunakan mobdin saat mudik Lebaran nanti.
Menurut Erwan, supaya kebijakannya itu selaras dengan aturan Kementerian Pemeberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang memperbolehkan penggunaan mobdin untuk mudik.
“Kita harus komitmen dengan aturan yang ada,” tambahnya.
Seperti diketahui, Kemenpan RB telah mengeluarkan aturan membolehkan pejabat aparatur pemerintahan atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan mobdin untuk pulang kampung saat libur Idul Fitri nanti.(Rus)