Beraksi di Jalan Kisamaun, Pelaku Pecah Kaca Diringkus Polsek Kota

Date:

Banten Hits – Tindak kriminalitas menjelang Lebaran mulai meningkat. Bagi Anda yang berkendaraan mobil, pastikan Anda tak menyimpan barang berharga di dalam mobil saat memarkirkan kendaraan Anda.

Jajaran Polsek Kota Tangerang, Rabu (1/7/2015), berhasil meringkus pelaku pecah kaca mobil berinisial RU (20), sesaat setelah beraksi di Jalan Kisamaun. Selama Ramadan, aktivitas di Jalan Kisamaun memang meningkat dua kali lipat.

Saat melakukan aksinya pelaku bersama dengan seorang rekannya yang masih buron. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti tas milik korban, uang, dan baju batik.

“Yang menjadi target kami mobil yang terparkir di area rumah makan. Kalau saya tugasnya cuma joki yang mengendarai sepeda motor. Yang esekusi teman saya,” jelas RU di Mapolsek Kota Tangerang, Rabu (1/7/2015).

Kapolsek Tangerang Bambang Gunawan mengatakan, saat melakukan aksinya memecahkan kaca, pelaku mengunakan sebuah busi supaya tidak menimbulkan suara berisik.

“Rekan pelaku masih kami kejar. Pelaku diancam Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkapnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...