Banten Hits – Tindak kriminalitas menjelang Lebaran mulai meningkat. Bagi Anda yang berkendaraan mobil, pastikan Anda tak menyimpan barang berharga di dalam mobil saat memarkirkan kendaraan Anda.
Jajaran Polsek Kota Tangerang, Rabu (1/7/2015), berhasil meringkus pelaku pecah kaca mobil berinisial RU (20), sesaat setelah beraksi di Jalan Kisamaun. Selama Ramadan, aktivitas di Jalan Kisamaun memang meningkat dua kali lipat.
Saat melakukan aksinya pelaku bersama dengan seorang rekannya yang masih buron. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti tas milik korban, uang, dan baju batik.
“Yang menjadi target kami mobil yang terparkir di area rumah makan. Kalau saya tugasnya cuma joki yang mengendarai sepeda motor. Yang esekusi teman saya,” jelas RU di Mapolsek Kota Tangerang, Rabu (1/7/2015).
Kapolsek Tangerang Bambang Gunawan mengatakan, saat melakukan aksinya memecahkan kaca, pelaku mengunakan sebuah busi supaya tidak menimbulkan suara berisik.
“Rekan pelaku masih kami kejar. Pelaku diancam Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkapnya.(Rus)