Banten Hits – Pada peringatan HUT Bhayangkara ke-69, Presiden RI Joko Widodo mengamanatkan efektivitas pelayanan Polri dengan pemangkasan-pemangkasan proses agar tidak bertele-tele.
Hal tersebut merupakan salah satu dari tiga amanat Jokowi kepada Polri. Tiga amanat tersebut adalah penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum tanpa diskriminasi, dan pemangkasan pelayanan Polri.
“Kita akan kerahkan kekuatan seluruh anggota Polri sesuai program prioritas Kapolri mengenai pengerahan kekuatan dalam memelihara Kamtibmas,” terang Wakapolda Banten Kombes Pol Firli di Mapolda Banten, Rabu (1/7/2015).
Mengenai penegakan hukum yang adil dan profesional tanpa diskriminasi, Polda Banten menandai perkembangan teknologi yang dimanfaatkan para pelaku kejahatan.
“Kita paham bahwa pelaku kejahatan banyak yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu kita dituntut untuk lebih memacu diri dalam rangka penegakan hukum,” ungkapnya.
“Presiden juga meminta Polri untuk memberikan pelayanan yang mengayomi masyarakat tidak berbelit-belit dan mempersulit,” tambahnya.
Firli juga mengatakan, bahwa ia menangkap amanat Jokowi menekankan pemberantasan mafia hukum di lingkungan kepolisian khususnya praktik makelar kasus.(Rus)